Kamis, 07 April 2011

FDA Menyetujui Stevia, Mengakhiri Era Opresi Terhadap Pemanis Ini

Berita ini diupdate dari versi orisinilnya untuk mengklarifikasi status persetujuan GRAS dari FDA. Pada awalnya, kami melaporkan bahwa FDA telah memberikan persetujuan GRAS bagi stevia. Secara teknis, FDA hanya memberikan surat ‘TIDAK KEBERATAN’ terhadap banyak perusahaan yang setuju dan menggunakan stevia pada produknya.

Dengan kata lain, FDA belum memberikan persetujuan terhadap stevia, namun hanya memberikan pernyataan bahwa tidak keberatan bila ada perusahaan yang menggunakannya dalam produk makanan dan minuman. Hal ini menempatkan stevia di ‘daerah abu-abu’ dan memungkinkan FDA mentargetkan beberapa perusahaan (produsen stevia skala kecil) dan membiarkan perusahaan besar lainnya (seperti Coca-Cola dan Cargill), walaupun mereka menggunakan pemanis stevia yang sama. GRAS = Generally Recognized as Safe – Secara Umum Diketahui Aman (di Amerika Serikat).

Badan Pengelola Obat-Obatan dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) telah mengeluarkan surat ‘Tidak Keberatan’ atas penggunaan pemanis alami, nol kalori, yang dulu pernah dicoba untuk dihapuskan dari pasar Amerika Serikat. Menindaklanjuti tekanan politis dari perusahaan produk konsumen besar (Coca-Cola dan Pepsi, yang paling utama), FDA telah mengalah kembali demi kepentingan dari Perusahaan Besar dan melegalkan bahan makanan dan minuman yang dahulu sangat ditentangnya.

Dalam hal ini, walaupun terlihat memihak produsen perusahaan besar, persetujuan atas bahan makanan ini juga menguntungkan konsumen. Mengapa? Karena hal ini akan menggantikan aspartame, pemanis buatan kimiawi yang disinyalir berhubungan dengan banyak gangguan saraf, sakit kepala, gangguan penglihatan dan masalah kesehatan lainnya.

Kebijakan ini akan membuka arus produk dengan bahan pemanis stevia bagi konsumen, yang merupakan berita bagus bagi penderita diabetes atau mereka yang mencari produk pemanis yang lebih sehat dari ekstrak herbal dan bukan bahan kimiawi sintesis.

Saya telah mengumumkan prediksi atas keputusan FDA ini dua minggu sebelumnya dalam sebuah artikel yang memuat tiga puluh satu prediksi untuk tahun 2009 (www.naturalnews.com/024976.html). Persetujuan FDA atas stevia adalah prediksi #8, bagi mereka yang mengikuti. (Yang menarik adalah sedikitnya 2 dari top 13 prediksi untuk tahun 2009, telah terjadi di akhir tahun 2008!)

Kejadian seputar persetujuan FDA atas stevia menunjukkan loyalitas sebenarnya dari badan ini. Ketika stevia mengancam keberadaan dan keuntunga produsen aspartame, stevia secara rutin ditekan oleh badan tersebut. FDA merampas impor stevia di perbatasan, menghancurkan jutaan dollar produk stevia, mengancam perusahaan yang berusaha menjual stevia dengan denda, dan bahkan memerintahkan sebuah perusahaan untuk menghancurkan buku resep yang menyebutkan stevia di resep makanan pencuci mulutnya. Namun sekarang, ketika Coca-Cola dan Pepsi menginginkan stevia untuk disetujui, FDA secara tiba-tiba mengubah sikapnya dan memutuskan untuk melegalkan bahan herbal tersebut.

Sekali lagi, ini merupakan kasus langka, dimana keputusan FDA menguntungkan konsumen, namun keadaan dibalik keputusan tersebut bukanlah didorong oleh kepentingan konsumen. Keputusan tersebut didorong oleh keuntungan perusahaan korporasi.

Sumber : www.bic.web.id

Potensi Stevia Herba di Indonesia

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono meminta penelitian dan pengembangan obat herbal terus dilakukan karena dapat memberi sumbangsih bagi bangsa Indonesia dan dunia internasional. Indonesia ditargetkan mencapai swasembada bahan baku obat paling lambat tahun 2011.

”Dijelaskan ada tanaman yang bisa meningkatkan imunitas, kekebalan tubuh. Dikembangkan, apakah bisa menjadi obat untuk AIDS (acquired immune deficiency syndrome) yang juga menyerang kekebalan tubuh,” kata Presiden saat mengunjungi kebun riset Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Departemen Kesehatan di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (8/3).

Menurut Presiden, jika ada tanaman strategis berhasil dikembangkan, harus bisa disambungkan dengan industri. Masyarakat sekitar juga dilibatkan, dituntun para ahli. Apabila ada terobosan, bisa dibuat proyek khusus dengan pendanaan pemerintah.

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang mendampingi Presiden mengutarakan, Indonesia memiliki potensi herbal yang besar karena memiliki kekayaan hayati terbesar kedua di dunia setelah Brasil, bahkan nomor satu untuk kekayaan hayati laut.

”Ini dalam rangka swasembada obat. Mudah-mudahan tahun 2010 atau 2011 itu tercapai. Yang sangat siap artemisinin, obat malaria,” kata Fadilah. Artemisinin dari Artemisia Annua yang metode budi dayanya sudah ditemukan.

Balai Besar Litbang Tanaman Obat dan Obat Tradisional juga menemukan sumber pemanis nongula rendah kalori pada tanaman Stevia Rebaudiana. Data Depkes menyebutkan, Indonesia memiliki sekitar 7.000 spesies tanaman obat, 1.000 di antaranya telah digunakan.


Di Indonesia, rantai kegiatan dan perdagangan produk tanaman herbal menyerap tenaga kerja formal hingga 3 juta orang. Nilai perdagangan jamu hingga Rp 4 triliun per tahun. (GAL)
Sumber : http://kesehatan.kompas.com/read/2009/03/10/15513774/Indonesia.Miliki.Potensi.Herbal.Terbesar.Kedua.Setelah.Brazil